Secuil Cerita, Saat Laporan Pajak Tahunan 2022

Sebelum puasa Ramadan dijalankan, Alhamdulillah TBM Bintang Brilliant sudah memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan melakukan Lapor Pajak tahunan. Ini merupakan agenda tahunan yang memang harus dijalankan sebagai warga negara yang baik.


Sebagai lembaga yang berada dalam naungan Lembaga Bintang Brilliant, TBM Bintang Brilliant sedari dulu sudah memiliki NPWP. Karena itu berkewajiban untuk melaporkan apa yang dimiliki tiap tahunnya. Sifatnya hanya laporan pajak trahunan saja tanpa harus membayar sepeserpun. 

Untuk pembayaran pajak, dilakukan ketika mendapatkan bantuan berupa uang saja, seperti tahun lalu yang sudah kami buatkan Laporan akhir penguatan TBM. Sementara bantuan yang berupa buku-buku tidak ada kewajiban pembayaran pajak.  

Rentang waktu laporan pajak tahunan dimulai bulan February hingga April. Waktunya cukup panjang memang, tapi kalau belum melakukan pelaporan kayaknya penuh beban. Jujur laporan pajak ini merupakan momok tersendiri. Sejak awal Februari sudah memikirkannya, tapi belum bisa melakukannya. 

Latar belakang dari pengelola yang bukan orang perekonomian dan mengurusi hal-hal perpajakan, membuat pengisian SPT tahunan ini cukup menyita pikiran. Takut nggak sesuai atau takut salah kerap terjadi. Jadi harus hati-hati dalam pengisian.


Untuk Pelaporan NPWP pribadi dari pengurus sudah dilakukan secara online. Laporannya cukup simpel dan tidak begitu ribet. Berbeda dengan NPWP lembaga yang memang sengaja dibikin offline saja, karena takut salah dalam pengisiannya. Menginjak awal Maret, pelaporan pajak tahunan Lembaga masih dalam angan saja. Baru di akhir Maret menjelang Ramadhan bisa terlaksana.

Laporan pajak tahunan yang hanya setahun sekali membuat lupa apa saja yang harus diisikan didalamnya. Meskipun punya berkas tahun lalu yang dapat dijadikan bahan contekan tapi tetap ajah banyak perubahan tiap tahun yang mesti disesuaikan. Ada Laporan Laba rugi dan Neraca Tahunan yang menyertai didalamnya. Tiap tahun nilainya bisa berubah. Belum lagi kode-kode dalam tiap lembarnya yang bikin bingung.

Karena awalnya takut salah atau kurang, isian nama dan nomer NPWP di semua form bandel 1771 kami isi. Begitu juga dengan isian tanda tangan dan stempel. Mengisinya dari rumah, sehingga saat di Kantor Pajak tinggal setor saja. Untuk isian dibawah kolom nama, sengaja dikosongi supaya nanti dibantu oleh petugas. Sebagai pelengkap, tak lupa membawa Laporan Laba Rugi dan laporan Neraca Tahunan yang dibuat sendiri dengan stempel dan tanda tangan basah.


Ketika berada di kantor Pajak Pratama Lamongan, tidak banyak antrian seperti tahun-tahun sebelumnya. Mungkin karena banyak yang online atau waktu yang relatif lama sehingga tidak banyak yang mengantri. Saat di kantor pajak Lamongan kami dilayani oleh petugas yang sabar dan baik hati. Mereka banyak membantu dan membetulkan apa yang salah dalam pengisiannya. Bahkan laporan Neraca tahunan dibuatkan ulang karena yang kami buat katanya gak singkron.

Dalam satu bandel form Pajak Tahunan dengan kode 1771 untuk Badan/lembaga, ternyata tidak semuanya digunakan. Yang diambil hanya form dengan kode 1771, 1771-I,  1771-II, 1771-III, 1771-IV, 1771-V, Form 1A, 2 A dan 8A-6. Selebihnya disingkirkan oleh petugasnya. Untuk angka yang dimasukkan dalam kolom isian berdasarkan laporan Laba Rugi dan Laporan Neraca yang dibuat sebelumnya.

Dengan panduan dan arahan dari mbak yang bertugas di Kantor Pajak, kami mengisi kolom-kolom angka yang sebelumnya kosong. Tidak semuanya diisi, hanya beberapa elemen saja yang diisikan, disesuaikan dengan kondisi. Ketika masuk di bagian Neraca tahunan, mbaknya kebingungan karena ternyata yang kami setorkan tidak sesuai dengan konsep perpajakan.

Setelah melihat dari laporan pajak tahun sebelumnya, Disitu terlihat jika neraca tidak sama dengan yang disetorkan. Mungkin dulu dibuatkan oleh petugas yang disana dan kami lupa mengganti, sehingga tetap menyetorkan laporan neraca yang salah. Berbekal Neraca dan Laporan pajak sebelumnya, Mbak yang bertugas membuatkan ulang neraca untuk TBM Bintang Brilliant. Beruntung kami membawa stempel sehingga neraca barunya bisa digunakan untuk setoran pajak tahunan.


Sebagai pengingat dan bahan untuk tahun depan, kami meminta untuk mendokumentasikan neracanya. Biar nanti tidak salah lagi dan tidak merepotkan petugasnya lagi. Kurang lebih 30 menit, proses pelaporan pajak tahunan selesai. Setelah berkas sudah dinyatakan Lengkap, kami menndapatkan bukti pelaporannya.



Tidak ada komentar

Harap berkomentar dengan sopan dan sesuai topik

Gambar tema oleh 5ugarless. Diberdayakan oleh Blogger.